Tim Saber Pungli Minta Masyarakat Laporkan Praktik Pungutan Liar
Waka Polres Kukar Kompol Aldi Alfa F
POSKOTAKALTIMNEWES.COM,
KUKAR-
Masyarakat Kukar diminta untuk lapor ke Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim
Saber Pungli) apabila terjadi pungutan liar di organisasi maupun lembaga yang
ada di Pemerintah Kabupaten Kukar.
Tim saber pungli adalah unit pemberantasan
pungutan liar, dan mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar
secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan
kerja, dan sarana prasarana.
Tim saber pungli Kukar diketuai oleh Waka
Polres Kukar Kompol Aldi Alfa Faroqi.
Tim saber pungli Kukar sejauh ini terus
lakukan sosialisasi pencegahan pungli terhadap organisasi maupun lembaga di
Kukar.
Ia mengatakan, selama menjabat menjadi Ketua,
tidak ada pengaduan dari masyarakat, itu artinya Organisasi Perangkat Daerah
maupun Lembaga lainnya berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan aturan
yang berlaku.
"Tahun kemarin (2021) sampai saat ini
tidak ada pengaduan, tahun lalu kita terus lakukan sosialisasi pencegahan, agar
tidak terjadi pungutan liar di Kukar" kata Aldi Alfa Faroqi kepada Poskotakaltimnews,
di ruang kerjanya, Kamis (3/2/2022).
Lanjut dia, pada 2022 ini akan melakukan
rapat kerja dengan unsur Forkopimda maupun pemerintah daerah, supaya di Kukar
bersih dari pungli.
"Kami membutuhkan kerjasama dengan
masyarakat juga, jadi masih butuh pengaduan masyarakat kalau ada oknum yang
melakukan pungli" sebutnya
Ia juga menyebutkan, pada 2021 lalu, tim
saber pungli mendapat juara 2 se Kaltim, tentunya hal ini berkat sinergitas
yang terjalin dengan baik.
"Kami berharap tidak ada pungutan liar,
jika ada oknum yang melakukan pungli, segera lapor kepada tim saber pungli,
untuk identitas pelapor dilindungi dan dijamin aman" pungkasnya.(*riz)